Audit Internal
Melaksanakan audit internal terhadap proses, kegiatan, program, dan pengelolaan sumber daya untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
PengawasanRencana kerja Satuan Pengawasan Internal sebagai arah strategis dalam memastikan pengawasan, pengendalian, evaluasi, dan peningkatan tata kelola organisasi berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Rencana kerja SPI disusun secara sistematis dengan memperhatikan prioritas risiko, kebutuhan organisasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta upaya peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas institusi.
Fokus utama kegiatan pengawasan dan pengendalian SPI
Melaksanakan audit internal terhadap proses, kegiatan, program, dan pengelolaan sumber daya untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
PengawasanMelakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
EvaluasiMengidentifikasi, menganalisis, dan memantau risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi serta mendorong penerapan mitigasi yang tepat.
RisikoMemperkuat sistem pengendalian internal melalui evaluasi terhadap prosedur, mekanisme kerja, serta pengendalian yang diterapkan pada setiap unit.
PengendalianMendorong kepatuhan terhadap peraturan, kebijakan, standar operasional, dan ketentuan lain yang menjadi dasar penyelenggaraan organisasi.
ComplianceMenyusun rekomendasi yang konstruktif berdasarkan hasil pengawasan dan memantau tindak lanjut guna memastikan perbaikan berjalan secara berkelanjutan.
ImprovementSiklus kerja pengawasan SPI
Menentukan objek, ruang lingkup, prioritas, metode, jadwal, serta sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.
Melaksanakan audit, monitoring, evaluasi, atau kegiatan pengawasan lainnya berdasarkan rencana dan prosedur yang telah ditetapkan.
Mendokumentasikan hasil pengawasan serta menyusun rekomendasi yang objektif, terukur, dan dapat ditindaklanjuti.
Memantau pelaksanaan rekomendasi dan memastikan setiap perbaikan yang disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.
Indikator utama rencana kerja
SPI berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola yang efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan organisasi.