Sistem Pengawasan Internal

Rencana Kerja

Rencana kerja Satuan Pengawasan Internal sebagai arah strategis dalam memastikan pengawasan, pengendalian, evaluasi, dan peningkatan tata kelola organisasi berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Pengawasan yang Terencana, Tata Kelola yang Berkualitas

Rencana kerja SPI disusun secara sistematis dengan memperhatikan prioritas risiko, kebutuhan organisasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta upaya peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas institusi.

2026 Periode Rencana Kerja
01

Audit Internal

Melaksanakan audit internal terhadap proses, kegiatan, program, dan pengelolaan sumber daya untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Pengawasan
02

Monitoring & Evaluasi

Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

Evaluasi
03

Manajemen Risiko

Mengidentifikasi, menganalisis, dan memantau risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi serta mendorong penerapan mitigasi yang tepat.

Risiko
04

Pengendalian Internal

Memperkuat sistem pengendalian internal melalui evaluasi terhadap prosedur, mekanisme kerja, serta pengendalian yang diterapkan pada setiap unit.

Pengendalian
05

Kepatuhan

Mendorong kepatuhan terhadap peraturan, kebijakan, standar operasional, dan ketentuan lain yang menjadi dasar penyelenggaraan organisasi.

Compliance
06

Rekomendasi Perbaikan

Menyusun rekomendasi yang konstruktif berdasarkan hasil pengawasan dan memantau tindak lanjut guna memastikan perbaikan berjalan secara berkelanjutan.

Improvement
01
Tahap 01

Perencanaan Pengawasan

Menentukan objek, ruang lingkup, prioritas, metode, jadwal, serta sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.

02
Tahap 02

Pelaksanaan

Melaksanakan audit, monitoring, evaluasi, atau kegiatan pengawasan lainnya berdasarkan rencana dan prosedur yang telah ditetapkan.

03
Tahap 03

Penyusunan Hasil & Rekomendasi

Mendokumentasikan hasil pengawasan serta menyusun rekomendasi yang objektif, terukur, dan dapat ditindaklanjuti.

04
Tahap 04

Monitoring Tindak Lanjut

Memantau pelaksanaan rekomendasi dan memastikan setiap perbaikan yang disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Kepatuhan 90%
Pengendalian 85%
Manajemen Risiko 80%
Tindak Lanjut 88%

Mendorong Perbaikan Secara Berkelanjutan

SPI berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola yang efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan organisasi.

Aksesibilitas Kemudahan Akses
Pengaturan aksesibilitas siap digunakan
Layanan SPI ● Online
Halo 👋
Selamat datang di layanan Satuan Pengawasan Internal Politeknik STIA LAN Makassar.
Pengunjung: 5