Inspektorat / Satuan Pengawasan Internal menyediakan kanal pengaduan yang aman, profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian setiap laporan secara bertanggung jawab.
Setiap laporan dan informasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola, integritas, akuntabilitas, serta kualitas layanan organisasi.
Gunakan kanal yang sesuai dengan jenis laporan, informasi, aspirasi, atau dugaan pelanggaran yang ingin Anda sampaikan.
Sampaikan keluhan, laporan permasalahan, atau informasi terkait penyelenggaraan layanan dan kegiatan organisasi.
Buat Pengaduan →Kanal untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan yang berpotensi merugikan organisasi.
Laporkan →Sampaikan laporan terkait penerimaan, pemberian, atau dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan tugas kedinasan.
Laporkan →Berikan ide, saran, masukan, atau aspirasi untuk membantu meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan organisasi.
Sampaikan →Sampaikan informasi secara jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang Anda berikan akan membantu proses tindak lanjut pengaduan.
Silakan lengkapi informasi berikut.
Mendukung penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.